Cara Daftar DTKS Online Melalui Aplikasi atau Website:

Ads

Bagi Anda yang memiliki akses internet, mendaftar DTKS secara online bisa menjadi pilihan yang cepat dan praktis. Anda dapat melakukannya melalui aplikasi resmi “Cek Bansos” atau melalui website Kementerian Sosial.

Berikut ini langkah-langkah lengkapnya:

🔹 Langkah 1: Unduh Aplikasi Cek Bansos

  • Buka Google Play Store di ponsel Android Anda.
  • Cari aplikasi “Cek Bansos” resmi dari Kementerian Sosial RI.
  • Klik Unduh/Install, lalu tunggu hingga proses selesai.

✅ Catatan: Pastikan aplikasi berasal dari penerbit resmi (Kementerian Sosial), bukan dari pihak ketiga.

Ads

🔹 Langkah 2: Buat Akun dengan Email dan Nomor HP Aktif

  • Buka aplikasi, lalu pilih opsi “Daftar”.
  • Masukkan alamat email aktif dan nomor handphone yang masih aktif.
  • Buat kata sandi yang kuat dan mudah diingat.
  • Verifikasi akun jika diminta (biasanya melalui kode OTP yang dikirim via SMS).

✅ Tips: Gunakan email yang sering Anda akses karena notifikasi penting bisa dikirim ke sana.

🔹 Langkah 3: Masuk dan Pilih Menu “Usul” atau “Tanggapan”

  • Setelah berhasil login, Anda akan melihat beberapa menu utama.
  • Pilih menu “Usul” jika Anda ingin mengajukan diri sendiri atau anggota keluarga ke DTKS.
  • Gunakan menu “Tanggapan” jika Anda ingin memberikan masukan atau koreksi data yang sudah terdaftar.

🔹 Langkah 4: Isi Data Sesuai KTP

  • Anda akan diminta mengisi formulir elektronik:
    • Nama lengkap
    • NIK
    • Nomor KK
    • Alamat lengkap
    • Status pekerjaan dan jumlah tanggungan keluarga
  • Setelah itu, unggah foto dokumen seperti KTP, KK, dan foto rumah jika diminta.

✅ Tips: Pastikan foto dokumen jelas, tidak buram, dan memiliki pencahayaan yang cukup agar tidak ditolak oleh sistem.

🔹 Langkah 5: Kirim Pengajuan dan Tunggu Verifikasi

  • Periksa kembali semua data yang telah Anda isi.
  • Klik “Kirim” atau “Submit” untuk mengirim formulir ke sistem DTKS.
  • Anda akan menerima notifikasi bahwa data Anda sedang dalam proses verifikasi oleh petugas.

✅ Catatan: Verifikasi lapangan tetap akan dilakukan meskipun pendaftaran dilakukan secara online.

💻 Alternatif: Daftar Melalui Website Resmi

Jika Anda lebih nyaman menggunakan komputer atau laptop, ikuti langkah-langkah berikut:

🔸 Langkah 1: Buka Situs Resmi Kemensos

🔸 Langkah 2: Isi Formulir Pengajuan

  • Pilih menu yang sesuai untuk mengajukan data baru.
  • Masukkan:
    • Nama lengkap
    • NIK
    • Provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan kelurahan/desa
  • Ikuti semua instruksi yang ditampilkan hingga selesai.

✅ Tips: Gunakan koneksi internet yang stabil agar proses pengisian berjalan lancar.

📌 Informasi Penting:

  • Pendaftaran DTKS online tidak dipungut biaya apa pun.
  • Proses verifikasi bisa memakan waktu, jadi pantau aplikasi dan email Anda secara berkala.
  • Jika data Anda disetujui, Anda akan menerima notifikasi melalui aplikasi atau SMS dari Dinas Sosial setempat.

Similar Posts