✅ Cara Bayar Pajak Kendaraan Online dari HP: Langkah demi Langkah

Ads

Membayar pajak kendaraan kini bisa dilakukan dengan mudah tanpa harus antre di kantor Samsat. Anda cukup menggunakan ponsel dan koneksi internet. Ikuti panduan praktis berikut ini untuk membayar pajak kendaraan online langsung dari HP:

🔹 1. Unduh dan Buka Aplikasi Resmi

Anda bisa memilih salah satu platform resmi berikut:

  • Aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) – aplikasi resmi Korlantas Polri.
  • Marketplace seperti Tokopedia atau Bukalapak – tersedia di Android dan iOS.

💡 Pastikan aplikasi diunduh dari sumber resmi seperti Google Play Store atau App Store.

🔹 2. Buat Akun atau Masuk

Jika ini adalah pertama kalinya Anda menggunakan aplikasi:

Ads
  • Daftar akun dengan memasukkan NIK, nama lengkap, email, dan nomor HP aktif.
  • Verifikasi akun melalui kode OTP yang dikirim ke nomor HP Anda.

🔹 3. Pilih Menu “Bayar Pajak Kendaraan”

Setelah masuk ke dashboard utama:

  • Cari dan pilih menu “Bayar Pajak Kendaraan” atau “Pembayaran Pajak”.
  • Pada marketplace, menu ini biasanya ada di bagian “Tagihan & Pajak”.

🔹 4. Masukkan Informasi Kendaraan

Isi data kendaraan Anda dengan lengkap dan benar:

  • Nomor polisi (nopol) kendaraan, misalnya B1234XYZ.
  • NIK pemilik kendaraan, jika diminta untuk verifikasi.
  • Pastikan data sesuai dengan STNK yang terdaftar.

⚠️ Beberapa provinsi atau aplikasi juga akan meminta informasi tambahan seperti 5 digit terakhir nomor rangka kendaraan.

🔹 5. Konfirmasi Detail Tagihan

Sistem akan menampilkan informasi tagihan, seperti:

  • Nama pemilik kendaraan.
  • Jenis dan merk kendaraan.
  • Nominal pajak yang harus dibayar.
  • Tanggal jatuh tempo pajak.
  • Denda (jika ada keterlambatan).

📌 Periksa kembali semua data sebelum melanjutkan ke pembayaran.

🔹 6. Pilih Metode Pembayaran Digital

Aplikasi dan marketplace biasanya menyediakan beberapa pilihan pembayaran:

  • QRIS – bisa dipindai lewat dompet digital seperti DANA, OVO, GoPay.
  • Virtual Account – transfer langsung dari ATM atau mobile banking.
  • Kartu Debit/Kredit – pembayaran langsung lewat aplikasi.

💡 Pilih metode yang paling nyaman untuk Anda dan pastikan saldo mencukupi.

🔹 7. Selesaikan Pembayaran

  • Lakukan pembayaran sesuai instruksi pada aplikasi.
  • Jika menggunakan virtual account, pastikan transfer dilakukan sebelum waktu kedaluwarsa kode bayar.

🔹 8. Simpan Bukti Pembayaran Digital

Setelah pembayaran berhasil:

  • Simpan atau screenshot bukti pembayaran digital (e-Receipt).
  • Di aplikasi SIGNAL, Anda bisa mengunduh E-TBPKp (Tanda Bukti Pelunasan) dalam format PDF.

🔹 9. Tunggu STNK Dikirim atau Ambil Sendiri

Untuk pajak tahunan:

  • Tidak perlu datang ke Samsat, cukup simpan E-TBPKp sebagai bukti sah.
  • Di beberapa daerah, STNK bisa dikirim langsung ke rumah jika Anda memilih layanan kirim saat pembayaran.

Untuk pajak 5 tahunan:

  • Anda tetap perlu hadir ke Samsat untuk cek fisik dan pengambilan plat baru.

🔚 Tips Tambahan

  • Lakukan pembayaran minimal seminggu sebelum jatuh tempo agar proses pengiriman tidak terlambat.
  • Pastikan nomor HP dan alamat yang Anda masukkan sudah benar jika memilih pengiriman STNK.
  • Gunakan aplikasi yang mendukung fitur pelacakan status pembayaran dan pengiriman dokumen.

Similar Posts