Cek KartuPrakerja via Website Resmi: Panduan Lengkap

Ads

Setelah Anda mendaftar dan mengikuti seleksi gelombang, penting untuk memantau status kelolosan Anda. Berikut adalah langkah-langkah detail untuk melakukan cek kartuprakerja secara online melalui situs resmi pemerintah.

✅ Langkah 1: Masuk ke Situs Resmi Prakerja

  • Buka browser di HP atau laptop Anda.
  • Kunjungi situs resmi: www.prakerja.go.id
  • Pastikan koneksi internet Anda stabil untuk menghindari error saat login.

📌 Tips: Hindari membuka situs dari link mencurigakan. Selalu ketik langsung alamat situs di browser.

✅ Langkah 2: Login ke Akun Prakerja Anda

  • Klik tombol “Masuk” di pojok kanan atas halaman.
  • Masukkan email dan kata sandi yang Anda gunakan saat mendaftar.
  • Setelah berhasil masuk, Anda akan diarahkan ke halaman Dasbor.

🔐 Catatan: Jika Anda lupa kata sandi, klik “Lupa Kata Sandi” untuk mengatur ulang melalui email.

Ads

✅ Langkah 3: Buka Menu “Dasbor”

  • Setelah login, klik tab “Dasbor” di bagian atas layar.
  • Ini adalah pusat informasi pribadi Anda, termasuk status pendaftaran dan progress pelatihan.

✅ Langkah 4: Cek Status Seleksi Anda

  • Gulir ke bagian bawah halaman Dasbor.
  • Di sana akan muncul status Anda:
    • “Lolos” – Anda diterima di gelombang tersebut.
    • “Tidak Lolos” – Anda belum berhasil kali ini.
    • “Sedang Diverifikasi” – Data Anda masih dalam proses pemeriksaan.

🔍 Tips: Jika status Anda masih “Diverifikasi” setelah beberapa hari, periksa kembali kelengkapan data Anda atau hubungi layanan bantuan Prakerja.

✅ Langkah 5: Jika Lolos, Cek Jadwal dan Insentif

  • Jika Anda dinyatakan lolos, akan muncul:
    • Jadwal pelatihan yang bisa Anda pilih.
    • Jumlah insentif yang akan Anda dapatkan.
    • Link ke platform pelatihan seperti Tokopedia, Bukalapak, Pintaria, dll.

💡 Ingat: Anda perlu menyelesaikan pelatihan terlebih dahulu sebelum mendapatkan insentif.

📣 Penting: Cek Berkala dan Jangan Lewatkan Informasi

  • Rutinlah mengecek Dasbor Anda, terutama setelah penutupan gelombang.
  • Pastikan Anda tidak melewatkan jadwal pelatihan atau batas waktu pendaftaran.

Similar Posts