Cara Daftar DTKS Secara Offline (Datang ke Kantor Desa/Kelurahan)
Jika Anda tidak memiliki smartphone, jaringan internet terbatas, atau lebih nyaman secara langsung, Anda bisa mendaftar DTKS secara manual melalui kantor desa atau kelurahan.
1. Datang ke kantor desa atau kelurahan terdekat
- Bawa dokumen penting:
- KTP asli dan fotokopi
- Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi
- Pastikan semua dokumen dalam kondisi jelas dan tidak rusak.
2. Minta formulir pendaftaran DTKS
- Sampaikan kepada petugas bahwa Anda ingin mendaftar sebagai calon penerima bansos melalui DTKS.
- Anda akan diberikan formulir isian DTKS.
3. Isi formulir dengan lengkap dan akurat
- Isi data sesuai dokumen resmi Anda:
- Nama, NIK, alamat lengkap, pekerjaan, jumlah tanggungan keluarga, dll.
- Jika Anda tidak bisa menulis, petugas desa biasanya siap membantu pengisian data.
4. Serahkan formulir dan tunggu proses verifikasi
- Setelah formulir diisi, serahkan kembali kepada petugas desa/kelurahan.
- Data akan diteruskan ke Dinas Sosial kabupaten/kota.
- Tim verifikasi akan melakukan pengecekan lapangan langsung ke rumah Anda.
5. Tunggu hasil akhir dari dinas sosial
- Proses verifikasi ini bisa memakan waktu beberapa minggu, tergantung wilayah dan jumlah pendaftar.
- Jika disetujui, nama Anda akan masuk ke DTKS dan Anda akan masuk dalam calon penerima bantuan berikutnya.
🛡️ Tips Tambahan:
- Pastikan data KTP dan KK Anda sudah update di Dukcapil.
Jika ada perbedaan data, segera perbarui di kantor Dukcapil sebelum mendaftar. - Gunakan nomor HP aktif agar bisa dihubungi oleh petugas.
- Jangan mudah percaya calo atau pihak yang menawarkan pendaftaran berbayar. Semua proses ini gratis dan resmi.
