💳 Cara Bayar Pajak Motor Online Setelah Mengecek
Setelah mengetahui jumlah dan status pajak kendaraan Anda, langkah selanjutnya adalah melakukan pembayaran secara online. Proses ini bisa dilakukan dengan aman, cepat, dan tanpa perlu keluar rumah. Berikut panduan lengkapnya:
1. Gunakan Aplikasi Resmi untuk Pembayaran
- Langkah 1: Unduh dan instal aplikasi SIGNAL (Samsat Digital Nasional) melalui Google Play Store atau App Store.
- Langkah 2: Buka aplikasi dan daftar akun menggunakan:
- NIK
- Nomor HP aktif
- Alamat email
- Langkah 3: Setelah verifikasi, masuk ke akun dan pilih menu “Tambah Kendaraan” untuk mendaftarkan motor Anda.
2. Masukkan Data Kendaraan
- Langkah 1: Isi nomor polisi, NIK pemilik kendaraan, dan 5 digit terakhir nomor rangka motor.
- Langkah 2: Sistem akan menampilkan informasi kendaraan Anda, termasuk rincian pajak dan jatuh tempo.
3. Pilih Metode Pembayaran
- Opsi yang tersedia biasanya meliputi:
- Mobile Banking (BCA, BNI, Mandiri, dll.)
- E-wallet (OVO, GoPay, Dana)
- Virtual Account
- Transfer Bank
- Langkah 1: Pilih metode yang paling nyaman untuk Anda.
- Langkah 2: Ikuti instruksi pembayaran sesuai metode yang dipilih.
4. Lakukan Pembayaran
- Langkah 1: Masukkan kode pembayaran atau nomor VA (Virtual Account) yang diberikan.
- Langkah 2: Lakukan pembayaran sesuai jumlah tagihan yang tertera.
- Langkah 3: Simpan bukti transaksi atau screenshot sebagai cadangan.
5. Verifikasi dan Cetak Bukti Bayar
- Langkah 1: Setelah pembayaran berhasil, buka kembali aplikasi SIGNAL.
- Langkah 2: Masuk ke menu “Riwayat Transaksi” untuk memastikan status pembayaran telah berubah menjadi “LUNAS”.
- Langkah 3: Anda bisa mencetak bukti bayar digital atau menyimpannya dalam bentuk PDF.
6. Pengiriman E-TBPKP (Tanda Bukti Pelunasan Kewajiban Pembayaran)
- Dalam beberapa kasus, Anda akan menerima E-TBPKP melalui aplikasi atau email.
- Dokumen ini berfungsi sebagai tanda bukti resmi bahwa pajak motor Anda telah dibayar.
